Minggu, 24 Juni 2012


Polisi Belum Lakukan Penahanan Terhadap RS dan AY
Terkait Kasus Pungli Tenaga Honorer Data Base//////
PARIGI- Pihak Kepolisian Resort Parimo belum melakukan penahanan terhadap dua tersangka kasus Pungli terkait pengangkatan honorer database K1 yakni AY dan RS.
Padahal, jika melihat dari jangka waktu penanganan kasus Pungli tenaga honorer data base tersebut, seharusnya penahanan RS dan AY telah dilakukan oleh pihak Polres Parimo.
Kasus Pungli tersebut juga telah menuai perhatian dari beberapa lembaga, LSM Ketapang Center misalnya, yang meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengusut tuntas dan melakukan penanganan secara serius seperti berita yang dilansir oleh media sebelumnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Parimo, AKP. Sugeng Lestari, menjelaskan, untuk melakukan penahanan terhadap RS dan AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut harus menunggu penyelesaian pemeriksaan terhadap para saksi yang ada.
Apalagi, jumlah para saksi dalam kasus Pungli tersebut mencapai sebanyak 751 orang dan baru sebagian dari jumlah saksi itu, yang telah selesai dilakukan pemeriksaan.
“Kalau pemeriksaan para saksi sebanyak 751 orang telah selesai dilakukan pemeriksaan, barulah dilakukan proses untuk melakukan penahanan terhadap RS dan AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Menurut Sugeng, jika dilakukan penahanan terhadap RS dan AY sebelum pemeriksaan para saksi selesai dilakukan, kemungkinan besar akan lebih dulu selesai masa penahanan RS dan AY ketimbang pemeriksaan para saksi jika melihat dari jumlah saksi yang mencapai 751 orang.
Belum lagi kata dia, untuk mendatangkan para saksi demi kepentingan pemeriksaan terkadang mengalami kendala.
Mengenai bakal adanya tersangka baru dalam kasus Pungli tenaga honorer data base seperti yang dilansir media ini sebelumnya kata dia, hingga saat ini belum ada.
“Saya belum dapat memastikan kapan akan selesainya penanganan kasus tersebut dan akan dlimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi. Dilihat dari jumlah para saksi yang mencapai 751 orang, sudah dapat dipastikan bahwa proses penanganan kasus tersebut belum dapat dipastikan penyelesaiannya,” tutupnya. (irf)

Akibat Miras Tiga Pemuda Asal Tinombala Bunuh Teman Sendiri / / /
PARIGI – Ketiga pemuda asal Desa Tinombala, yang menjadi tersangkapembunuh rekannya sendiri, Rabu kemarin (23/5) di BAP diruangan Reskrim, setelah berhasil ditangkap diwilayah pantai Barat Damsol oleh Tim Buser Polres Parimo.
Tiga tersangka pelaku pembunuhan di Desa Tinombala Kecamatan Ongka Malino, yang menewaskan Basuki (22), sudah dalam tahanan Polres Parimo, setelah ditangkap Tim buru sergap  ( Buser ) saat  ketiganya ingin mencoba kabur ke pantai Barat daerah Damsol.
Ketiga pemuda yang menjadi tersangka itu, diketahui memiliki hubungan persahabatan dengan korban sampai bersama – sama beraktifitas sebagai penjual buah pete di desa Tinombala.
Pembunuhan di Desa Tinombala Kecamatan Ongka Malino diduga akibat pengaruh alkohol usai pesta Minuman keras (Miras),. Ketiga pelaku diketahui menghabisi nyawa Basuki ( Korban, red ) dilapangan Sepak bola Desa Tinombala akibat persoalan sepele dan dipengaruhi.
Dalam pengakuan salah seorang tersangka, korban ( Basuki, red ) sebagai pemuda biasa yang memiliki banyak sahabat, karena disamping dia sebagai petani juga korban berprofesi sebagai pencari buah pete di Desa Tinombala dan sekitarnya untuk dijual kembali ke pengumpul.
Santoso menuturkan, sebelum kejadian pembunuhan, hubungannya dengan korban berlangsung normal. Tapi beberapa hari terakhir keduanya antara korban dengannya sedikit goyah, yang disebabkan saling kirim SMS.
Dalam sms yang dikirim korban ke pelaku ( Santoso, red ), berbunyi dengan nada melarang bergaul keteman korban. Saat itu juga, SMS kiriman korban ditanggapinya dengan dingin, sehingga pelaku membalasnya dengan nada bertanya. “Mas Basuki, dikirimin SMS ke aku, dalam sms-nya mengatakan agar melarang bergaul dengan temannya, nah ini yang aku pertanyakan, kenapa aku dilarang bergaul dengan temannya ( Korban, red ) ada apa?” tanya Santoso, menanyakan maksud isi SMS korban yang dikirim kepadanya.
Tepat Senin malam (21/5), disudut lapangan Sepak bola yang tidak jauh dari kantor Desa Tinombala,  dan kondisi lapangan selalu terlihat sepi dan gelap saat malam hari akibat kurangnya penerangan lampu. Dan kondisi lapangan itu, sangat nyaman dan cocok dijadikan tempat nongkrong bagi anak muda yang sedang melakukan pesta Miras dan tempat inilah menjadi saksi, ketiga tersangka saat mengeksekusi korban.
Salah seorang pelaku ( Agus salim, red ) menelpon korban untuk datang bergabung di lapangan bola tersebut, tidak lama kemudian korban dengan mengendarai motor merek Yamaha tiba dilapangan sepak bola.
Kedatangan korban disambut baik dengan ketiganya, namun tidak berlangsung lama, tiba – tiba suasana berubah menjadi panas, dimana Santoso, beradu mulut dengan korban terkait SMS yang dikirim oleh korban kepadanya beberapa hari lalu, dan saat itulah terjadi perkelahian seru setelah salah seorang rekannya yang diketahui bernama, Suharianto alias Kifli, membantunya dengan memukul korban hingga terpojok.
Dalam suasana yang panas itu akibat mabuk Miras, Agus Salim, yang mengaku hari – harinya membawa celurit sebagai pengaman diri. Melihat ketiga rekannya sedang adu jotos dengan satu lawan dua, langsung coba melerainya dengan baik.
Saat dilerai, korban malah melayangkan pukulan kewajahnya, sehingga saat itu spontan emosinya naik hingga celurit yang dibawanya dikeluarkan dari sarungnya dan langsung membacok kepala bagian belakan korban satu kali, hingga korban mengalami luka robek yang sangat serius.
“Karena saya tidak senang melihat mereka berkelahi, sehingga ketiganya saya lerai. Saat saya amankan tiba – tiba mas Basuki melayangkan pukulan diwajah saya untungnya tidak kena.Karena pengaruh minuman hingga saya tersulut emosi dengan mengeluarkan celurit yang saya bawa, dan langsung membacok kepala korban satu kali dibagian kepala hingga celurit itu melengket dibagian kepala korban,”ujar Agus, yang mengaku hanya membacok satu kali.
Dalam drama perkelahian yang berujung kematian, setelah korban mengalami luka yang cukup serius ketiga pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya kearah wilayah pantai Barat namun cepat digagalkan oleh Reskrim Polres Parimo.
Sementara Basuki yang menjadi korban pembacokan itu, dalam pengakuan saksi korban masih sempat berlari meminta pertolongan, namun karena mengalami luka yang cukup serius korban meninggal di Puskesmas akibat kehabisan darah. (irf)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar