Polisi
Belum Lakukan Penahanan Terhadap RS dan AY
Terkait Kasus Pungli Tenaga Honorer Data Base//////
PARIGI-
Pihak Kepolisian Resort Parimo belum melakukan penahanan
terhadap dua tersangka kasus Pungli
terkait pengangkatan honorer database K1 yakni AY dan RS.
Padahal, jika melihat dari jangka waktu penanganan
kasus Pungli tenaga honorer data base tersebut, seharusnya penahanan RS dan AY telah dilakukan oleh pihak Polres
Parimo.
Kasus Pungli tersebut juga telah menuai perhatian
dari beberapa lembaga, LSM Ketapang Center misalnya, yang meminta kepada pihak
Kepolisian untuk mengusut tuntas dan melakukan penanganan secara serius seperti
berita yang dilansir oleh media sebelumnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Parimo, AKP.
Sugeng Lestari, menjelaskan, untuk melakukan penahanan terhadap RS dan AY yang
telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut harus menunggu
penyelesaian pemeriksaan terhadap para saksi yang ada.
Apalagi, jumlah para saksi dalam kasus Pungli tersebut
mencapai sebanyak 751 orang dan baru sebagian dari jumlah saksi itu, yang telah
selesai dilakukan pemeriksaan.
“Kalau pemeriksaan para saksi sebanyak 751 orang
telah selesai dilakukan pemeriksaan, barulah dilakukan proses untuk melakukan
penahanan terhadap RS dan AY yang telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujarnya.
Menurut Sugeng, jika dilakukan penahanan terhadap RS
dan AY sebelum pemeriksaan para saksi selesai dilakukan, kemungkinan besar akan
lebih dulu selesai masa penahanan RS dan AY ketimbang pemeriksaan para saksi
jika melihat dari jumlah saksi yang mencapai 751 orang.
Belum lagi kata dia, untuk mendatangkan para saksi
demi kepentingan pemeriksaan terkadang mengalami kendala.
Mengenai bakal adanya tersangka baru dalam kasus
Pungli tenaga honorer data base seperti yang dilansir media ini sebelumnya kata
dia, hingga saat ini belum ada.
“Saya
belum dapat memastikan kapan akan selesainya penanganan kasus tersebut dan akan
dlimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi. Dilihat dari jumlah para saksi
yang mencapai 751 orang, sudah dapat dipastikan bahwa proses penanganan kasus
tersebut belum dapat dipastikan penyelesaiannya,” tutupnya. (irf)
Akibat
Miras Tiga Pemuda Asal Tinombala Bunuh Teman Sendiri / / /
PARIGI – Ketiga pemuda asal Desa Tinombala, yang
menjadi tersangkapembunuh rekannya sendiri, Rabu kemarin (23/5) di BAP diruangan
Reskrim, setelah berhasil ditangkap diwilayah pantai Barat Damsol oleh Tim
Buser Polres Parimo.
Tiga tersangka
pelaku pembunuhan di Desa Tinombala Kecamatan Ongka Malino, yang menewaskan
Basuki (22), sudah dalam tahanan Polres Parimo, setelah ditangkap Tim buru
sergap ( Buser ) saat ketiganya ingin mencoba kabur ke pantai Barat
daerah Damsol.
Ketiga pemuda
yang menjadi tersangka itu, diketahui memiliki hubungan persahabatan dengan
korban sampai bersama – sama beraktifitas sebagai penjual buah pete di desa
Tinombala.
Pembunuhan di
Desa Tinombala Kecamatan Ongka Malino diduga akibat pengaruh alkohol usai pesta Minuman keras (Miras),. Ketiga pelaku diketahui menghabisi nyawa Basuki ( Korban, red ) dilapangan Sepak
bola Desa Tinombala akibat persoalan sepele dan dipengaruhi.
Dalam pengakuan
salah seorang
tersangka, korban ( Basuki, red ) sebagai pemuda biasa yang memiliki banyak
sahabat, karena disamping dia sebagai petani juga korban berprofesi sebagai
pencari buah pete di Desa Tinombala dan sekitarnya untuk dijual kembali ke
pengumpul.
Santoso
menuturkan, sebelum kejadian pembunuhan, hubungannya dengan korban berlangsung
normal. Tapi beberapa hari terakhir keduanya antara korban dengannya sedikit goyah,
yang disebabkan saling kirim SMS.
Dalam sms yang
dikirim korban ke pelaku ( Santoso, red ), berbunyi dengan nada melarang
bergaul keteman korban. Saat itu juga, SMS kiriman korban ditanggapinya dengan
dingin, sehingga pelaku membalasnya dengan nada bertanya. “Mas Basuki,
dikirimin SMS ke aku, dalam sms-nya mengatakan agar melarang bergaul dengan
temannya, nah ini yang aku pertanyakan, kenapa aku dilarang bergaul dengan
temannya ( Korban, red ) ada apa?” tanya Santoso, menanyakan maksud isi SMS korban
yang dikirim kepadanya.
Tepat Senin
malam (21/5), disudut lapangan Sepak bola yang tidak jauh dari kantor Desa
Tinombala, dan kondisi lapangan selalu
terlihat sepi dan gelap saat malam hari akibat kurangnya penerangan lampu. Dan
kondisi lapangan itu, sangat nyaman dan cocok dijadikan tempat nongkrong bagi
anak muda yang sedang melakukan pesta Miras dan tempat inilah menjadi saksi,
ketiga tersangka saat mengeksekusi korban.
Salah seorang pelaku ( Agus
salim, red ) menelpon korban untuk
datang bergabung di lapangan bola tersebut, tidak lama kemudian korban dengan mengendarai motor merek Yamaha tiba dilapangan sepak
bola.
Kedatangan
korban disambut baik dengan ketiganya, namun tidak berlangsung lama, tiba –
tiba suasana berubah menjadi panas, dimana Santoso, beradu mulut dengan korban
terkait SMS yang dikirim oleh korban kepadanya beberapa hari lalu, dan saat
itulah terjadi perkelahian seru setelah salah seorang rekannya yang diketahui bernama,
Suharianto alias Kifli, membantunya dengan memukul korban hingga terpojok.
Dalam suasana
yang panas itu akibat mabuk Miras, Agus Salim, yang mengaku hari – harinya
membawa celurit sebagai pengaman diri. Melihat ketiga rekannya sedang adu jotos
dengan satu lawan dua, langsung coba melerainya dengan baik.
Saat dilerai, korban malah melayangkan pukulan kewajahnya,
sehingga saat itu spontan emosinya naik hingga celurit yang dibawanya
dikeluarkan dari sarungnya dan langsung membacok kepala bagian belakan korban
satu kali, hingga korban mengalami luka robek yang sangat serius.
“Karena saya
tidak senang melihat mereka berkelahi, sehingga ketiganya saya lerai. Saat saya amankan
tiba – tiba mas Basuki melayangkan pukulan diwajah saya untungnya tidak kena.Karena pengaruh
minuman hingga saya tersulut emosi dengan mengeluarkan celurit yang saya bawa,
dan langsung membacok kepala korban satu kali dibagian kepala hingga celurit
itu melengket dibagian kepala korban,”ujar Agus, yang mengaku hanya membacok
satu kali.
Dalam drama
perkelahian yang berujung kematian, setelah korban mengalami luka yang cukup
serius ketiga pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motornya
kearah wilayah pantai Barat namun cepat digagalkan oleh Reskrim Polres Parimo.
Sementara Basuki
yang menjadi korban pembacokan itu, dalam pengakuan saksi korban masih sempat
berlari meminta pertolongan, namun karena mengalami luka yang cukup serius
korban meninggal di Puskesmas akibat kehabisan darah. (irf)